“PELAKSANAAN PROSES BELAJAR DI RUMAH PADA MASA DARURAT CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19)”
Menindaklanjuti Edaran Mendikbud, Edaran Walikota Samarinda, dan Instruksi Walikota Samarinda tentang Masa Darurat Penyebaran Covid-19, perlu disampaikan hal-hal berikut :
Masa Belajar di rumah diperpanjang sampai dengan 15 April 2020;
Pada masa belajar dari rumah, perlu diperhatikan hal-hal berikut untuk dilaksanakan :
- Pastikan setiap kelas sudah terbentuk Grup Whatsapp Paguyuban Orangtua Kelas, sebagai media informasi pembelajaran di rumah;
- Belajar difokuskan pada Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) untuk masing-masing mata pelajaran. Materi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) merupakan bagian dari yang perlu dipelajari (Apa itu Covid-19 ?, Bagaimana Cara Penularannya ?, Bagaimana Cara Pencegahannya ?, kebiasaan baik yang harus dilakukan agar tidak terjangkit Covid-19, dan lain seterusnya). Berikan Tugas anak-anak untuk berkarya melalui tulisan dengan tema Coronavirus Disease (Covid-19) 1 (satu) Puisi dan 1 (satu) Essay;
- Tugas-tugas dapat diberikan untuk pengambilan nilai tambahan untuk kelulusan, ujian sekolah maupunkenaikan kelas;
- Bukti hasil belajar siswa di rumah dilaporkan kepada Guru/Wali Kelas untuk mendapatkan umpan balik kualitatif (A = Baik Sekali, B = Baik, C = Cukup) laporan dapat melalui Grup Whatsapp;
- Tugas-tugas juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya.
- PAUD/TK menyesuaikan dengan dunia b ermain anak. Orangtua perlu diinformasikan bagaimana bermain (belajar) dengan Anak Usia Dini;
- Untuk kesetaraan belajar dari rumah diatur oleh Guru Pamong/Tutor masing-masing mata pelajaran atau wali kelas untuk paket A;
- Anak-anak perlu diajak keluar halaman untuk olahraga dan berjemur pada matahari pagi selama 15 sampai dengan 30 menit, antara pukul 07.30 – 10.00 Wita;
- Agar Kepala Sekolah mensosialisasikan belajar dari rumah kepada Orangtua/Wali.
- Demikian edaran ini disampaikan agar dilaksanakan dengan baik, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.